Energi
geothermal adalah energi yang berasal dari perut bumi. Pada sumber lain ada
juga yang mendefinisikan sebagai energi yang berasal dari peluruhan radioaktif
di inti bumi yang membuat bumi panas dari bagian dalam dan oleh matahari dari
bagian permukaan. Pada lebih dari 2000 tahun yang lalu uap alam yang
disemburkan dari bumi hanya digunakan untuk terapi. Ladang uap yang sekarang
disebut Larderrello, di selatan Florence, merupakan sejarah awal pusat
pembangkit listrik.
Gradien
panas bumi yang didefinisikan sebagai perbedaan temperatur antara inti bumi dan
permukaanya, mengendalikan konduksi yang terus menerus terjadi dalam bentuk
energi panas dari inti ke permukaan bumi.
Penggunaan
uap geothermal sebagai pembangkit tenaga listrik dimulai pada tahun 1904 di
Larderello. Baru pada tahun 1912 dengan kondensasi turbin, dan pada tahun 1914,
dapat membangkitkan 8.5 Mw. Pada tahun 1944 larderello memproduksi 127Mw.
Selain di Amerika Serikat, pembangkit listrik jenis ini juga terdapat di New
Zealand, Jepang, Mexico, Phillipina, Russia, Iceland, dan Indonesia.
Potensi
panas bumi di Indonesia mencakup 40% dari potensi panas bumi di dunia, tersebar
di lebih dari 26 provinsi dengan total potensi energi sekitar 27145MW atau
hampir setara dengan 220 ekuivalen barrel minyak. Namun ironisnya yang
terpasang saat ini hanya sekitar 4% saja dari potensi yang ada.
Pemanfaatan
panas bumi relatif ramah lingkungan, terutama karena tidak memberikan
kontribusi gas rumah kaca, sehingga perlu didorong dan dipacu perwujuddannya.
Pemanfaatan energi panas bumi dapat menekan penggunaan minyak bumi sehingga
dapat menghemat cadangan minyak bumi.